Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

25 ASN Pemkot Pariaman Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Netralitas

20 Oktober 2024 | 16:43 WIB Last Updated 2024-10-20T09:43:34Z



PARIAMAN- Kuasa Hukum Yota Balad-Mulyadi paslon 03 melaporkan 25 ASN Pemkot Pariaman ke Bawaslu dalam kasus dugaan pelanggaran netralitas dan mendukung Genius Umar paslon 01.


Fauzan selaku Kuasa Hukum Yota Balad-Mulyadi mengungkapkan kepada Sumbarkita laporan itu telah diterima pihak Bawaslu Pariaman.


"Sebanyak 25 ASN Pemkot Pariaman kami laporkan dalam dugaan melanggar netralitasnya dan mendukung paslon 01," ungkap Fauzan, Jumat (18/10).


Dikatakannya, laporan itu dibuat lantaran ditemukan dan tersebarnya percakapan di grup WhatsApp yang isinya tidak lain adalah puluhan ASN.


"Dalam grup itu isinya ASN. Mereka menggagas dukungan kepada Paslon 01. Dalam percakapan grup itu mereka melakukan penggalangan dana dan ada bukti transfernya," ungkap Fauzan.


Tidak hanya itu, lanjutnya, dalam grup itu juga dituliskan narasi ancaman jika ASN tidak mendukung paslo 01.


"Jadi atas dasar itu kami melaporkan puluhan ASN tersebut. Nah semoga dengan adanya laporan ini bisa menjadi pelajaran bagi ASN lainnya. Sejatinya ASN memang harus menjaga netralitas dan bekerja saja sesuai fungsinya," jelas Fauzan.


Fauzan juga mengatakan, setelah ini pihaknya juga bakal melaporkan PJ Walikota Pariaman beserta Sekda Kota Pariaman.


Menanggapi semua itu, Ketua Bawaslu Pariaman Riswan membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dari kuasa hukum Paslon 03.


"Laporan itu baru saja masuk. Nah kami akan periksa laporan itu sesuai aturan yang berlaku. Jika benar terbukti adanya pelanggaran netralitas ASN tentu akan kami proses," ujar Riswan


×
Berita Terbaru Update