PADANG- Polresta Padang mengamankan dua orang yang diduga melakukan pemukulan terhadap dua personil Polisi Lalu Lintas yang melakukan penertiban di depan Polsek Lubuk Begalung pada Selasa pagi (6/8/2024).
Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan Selasa (7/8/2024), benar ada dua orang yang diamankan dimintak keteranganya, karena telah melakukan penganiayaan terhadap dua orang personil Polisi lalu lintas.
"Mereka berdua diamankan dikawasan pampangan, Kecamatan Lubuk Kilangan oleh Tim Klewang, mereka mengakui bahwa memukul perssonil tersebut,"ujarnya.
Sebelumnya, ada insiden
bahwa adanya petugas anggota lalu lintas Polresta Padang yang menendang pelanggar di jalanan sehingga ia terjatuh, sebenarnya itu tidak ada pengendara itu jatuh sendiri.
"Kejadian itu terjadi pada Selasa pagi (6/8/2024), dimana puluhan personilnya melakukan penertiban kendaraan roda dua yang pelanggaran kasat mata,"ungkapya.
Itu penertiban setiap pagi kita lakukan dengan titik yang berbeda, nah hari ini penetiban di fukuskan di depan Polsek Lubuk Begalung. Puluhan personil melakukan patroli seputaran, pelangar yang tidak memakai helem dan berboncengan tiga dan tidak memakai spion langsung dibawa ke Polsek Lubeg dan ditilang.
"Nah, ketiga melakukan Patroli di Jembatan Emilindo Pagambiran saat itu Pengendara Ririn datang dari arah Teluk Bayur menuju Simpang Pagambiran (Posisi Pengendara melawan arus) dengan mengendarai Sepeda motor Honda Vario Warna Hitam BA 3294 QK dan tidak menggenakan Helm,"ujarnya.
Ririn kaget melihat adanya Polisi yang melakukan patroli, ia pun jaruh sediri tidak di tendang anggota, disanalah sejumlah warga mencoba memprovokasi warga lainya dan membuat kericuhan.
"Ketika itu ada dua personil kita lewat, warga-warga itu memberhentikan dan memgambil kunci motor anggota, bahkan anggota kena pukul dibagian kepala dan badan,"ujar Kasat.