PADANG- Ronal Bebek dan In Pitok berhasil ditangkap oleh Tim Puma Polsek Padang Timur, pelaku melakukan pencurian di TK Azkia, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang pada Sabtu malan (30/3/2024).
Kanit Reskrim Polsek Padang Timur Iptu Ricardo menjelaskan Minggu (31/3/2024), pihaknya mendapat laporan adanya aksi pencurian di TK Azkia, korban melapor ke dan Tim Puma langsung melakukan penyelidikan.
"Dalam waktu 1x24 jam, siapa yang melakukan pencurian itu terungkap, yang melakukan aksi itu adalah dua orang masing-masing bernama, Putra Ronal (37) alias Ronal Bebek warga Jati Adabiah dan Indra (50) alias in pitok warga Jati Baru,"ujarnya.
Tim Puma langsung melakukan penangkapan, Ronal Bebek berhasil ditangkap di kawasan Jati di sebuah rumah kosong dekat lapangan tempat pesembuyianya, sedangkan In Pitok ditangkap dirumahnya.
"Keduanya mengaku melakukan aksi pencurian di TK Azkia tersebut, untuk barang-barang yang dicuri sebagian telah di jual oleh pelaku sebagian belum, semuanya dibawa ke Polsek Padang Timur,"ujarnya.
Untuk pelaku keduanya merupakan seorang resedivis dalam kasus yang sama, untuk keduanya sudah di tetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku akan dikanakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian diancam hukuman diatas 5 Tahun penjara,"ujarnya.