Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polisi di Pariaman Ringkus Dua Pemuda Kasus Curanmor, Satu Orang Masih Buron

25 Agustus 2022 | 16:38 WIB Last Updated 2022-08-25T09:38:34Z



PARIAMAN- Dalam minggu ini jajaran Polisi Sektor (Polsek) Polres Pariaman berhasil menangkap dua orang pemuda yang masih berusia 20 tahun dalam kasus pencurian sepeda motor.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi membenarkan kasus tersebut. Dikatakannya penangkapan di lakukan di wilayah hukum Polsek Kampuang Dalam dan Polsek SungaI Geringgiang.

"Benar, dalam minggu ini telah kami amankan dua orang pelaku dalam kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor)," kata Kasat Reskrim Polres Pariaman kepada, Kamis 25 Agustus 2022.

Lebih lanjut dikatakannya, penangkapan pertama dilakukan di Polsek Sungai Geringging pada Senin (22/8) sekitar pukul 22.15 WIB sesuai laporan yang dibuat oleh korban.

"Pelaku merupakan warga Lambeh, Sungai Geringging dengan inisial MY umur 20 tahun. Satu unit motor yang dicurinya juga berhasil diamankan," kata AKP Muhammad Arvi.

Kasus ke dua berhasil diungkap di wilayah hukum Polsek Kampuang Dalam pada Selasa (23/8) sekitar pukul 20.15 WIB.

"Pelakunya dengan inisial RP umur juga 20 tahun warga Kampuang Dalam. Barang bukti kejahatannya berupa satu unit sepeda motor juga berhasil diamankan," kata Kasat itu.

Saat ini, katanya lagi, ke dua pelaku dan barang bukti sepeda motor tersebut telah diamankan di Mapolres Pariaman untuk pengembangan lebih lanjut.

"Penangkapan ini memang perintah Kapolres agar kami saling bekerjasama antar sektor untuk pengungkapan kasus curanmor," ulas Kasat.

Kasat juga mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya menetapkan satu orang TO atau target operasi karena terlibat dalam kasus itu.

"Dan identitasnya telah kami kantongi. Saat ini tim masih melakukan pencarian TO itu," ujar AKP Arvi.


×
Berita Terbaru Update