Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Banyak Tambak Udang di Padang Pariaman Belum Kantongi Izin

27 Agustus 2022 | 19:29 WIB Last Updated 2022-08-27T12:29:39Z

Dari 74 Tambak Udang di Padang Pariaman, Baru 18 yang Memiliki Izin

PARIAMAN- Dari 74 tambak udang di Padang Pariaman-Sumbar hanya 18 tambak yang telah memiliki izin. Sementara itu, tiga tambak masih dalam proses izin.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Kabupaten Padang Pariaman, Yutriadi Rivai mengatakan, perkembangan usaha tambak udang yang semakin menggeliat tidak sebanding dengan kemauan pemilik usaha mengurus izin tersebut.

"Benar, pertumbuhan usaha tambak udang memang menggeliat di Kabupaten Padang-Pariaman, Hinnga kini tercatat sebanyak 74 tambak," kata Yutriadi Rivai, Sabtu 27 Agustus 2022.

Namun perkembangan itu, katanya, tidak sejalan dengan kemauan mereka (pemilik tambak) dalam mengurus izin usaha tambak.

"Dari 74 tambak udang yang ada, hanya 18 tambak udang yang mengantongi izin, tiga tambak udang masih dalam proses sedangkan 53 tambak udang belum punya izin. Satu telah memiliki izin menyeluruh," kata Kadis itu.

Yutriadi Rivai meminta bagi para penambak yang belum mengantongi izin, segera mengurus izin itu.

"Bisa juga mengurus melalui perizinan berusaha lewat aplikasi OSS-RBA atau langsung ke kantor DPMPTP Kabupaten Padang Pariaman dengan menyiapkan syarat-syarat regulasinya," kata Yutriadi.

Jika tidak mengurus izin, katakannya, Pemkab Padang Pariaman pastikan tertibkan tambak udang tersebut. Pengawasan juga selalu dilakukan oleh timnya.

Kendatipun demikian, Yutriadi mengatakan pihaknya juga membatasi jumlah tambak dan mengatur jarak di antara tambak.

"Tetap diatur jaraknya bahkan kami batasi jumlah tambak yang dibuat agar tidak mengganggu ekosistem," ujarnya.

×
Berita Terbaru Update