Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Pariaman Temukan Ladang Ganja di Aur Malintang

23 Juni 2020 | 14:18 WIB Last Updated 2020-06-23T09:12:18Z

PARIAMAN- Polres Pariaman temukan ladang ganja di kawasan Lancang, Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Barat) sekitar pukul 11.30 WIB, Senin (15/06/2020).

Perihal tersebut dikutip dari pemberitaan KLIKPOSITIF.COM, saat rilis hasil penangkapan 40 ganja oleh Polres Pariaman.

Perihal tersebut dijelaskan oleh Kapolres Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana saat didampingi Kasat Narkoba Polres Pariaman, AKP Heritsyah di Mapolres Pariaman.

"Hari ini kita rilis penemuan ladang ganja sebanyak 40 batang di kawasan Lancang, Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman," ungkap Kapolres Pariaman, AKBP Deny, Selasa siang 23 Juni 2020.

Dijelaskan oleh Kapolres itu lagi, penemuan ladang ganja tersebut berawal dari informasi pihak Intel, lalu tim Satnarkoba mengembangkan ke lokasi. 

"Nah lokasi ini jauh dari jalan warga, sekitar 500 meter. Medan ke lokasi ladang ganja itu cukup sulit, di lereng bukit," sebut AKBP Deny.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, berdasarkan informasi tim Satnarkoba, temuan sebanyak 40 batang ganja tersebut merupakan sebagian kecil dari keseluruhan barang bukti.

"Informasinya, ada sebayak 400 bibit ganja yang akan ditanam oleh pelaku. Cuma yang berhasil kami amankan baru 40. Pelaku masih Daftar Pencarian Orang (DPO)," sebut Kapolres.

Pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap pelaku atau pemilik tanaman ganja itu. Saat ini polisi telah meminta keterangan dari berbagai pihak keluarga pelaku dan saksi lainnya.

Tidak hanya ladang ganja yang berhasil dikuak oleh Tim Satlantas itu. Dikabarkan juga, pada hari yang sama Kapolres Pariaman juga mengatakan pihaknya telah menangkap pengedar sabu di lokasi dan waktu berbeda.

"Kami juga amankan pengedar sabu di kawasan pada Jumat (12/06/2020) sekitar pukul 19.30 WIB di Desa Pakasai, Kota Pariaman. Pelaku inisial IRW (28), ditangkap bersama barang bukti berupa satu paket sabu-sabu siap edar," ungkap Kapolres itu.

Dikatakannya juga, saat pandemi COVID-19 melanda, pergerakan peredaran narkotika di kawasan Pariaman cukup banyak secara masif. Berkenaan dengan itu, pihak polisi memperketat upaya pemberantasan narkotika mengingkat naiknya grafik penyebaran narkotika.

"Saat pandemi ini, banyak yang terdampak sehingga tidak memiliki pekerjaan. Namun mereka memilih jalan haram dengan terlibat penyalahgunaan narkotika untuk meraih keuntungan," sebut Kapolres AKBP Deny.
×
Berita Terbaru Update