PARIAMAN- Merujuk pada aturan Kemenkes yang dikeluarkan Senin (22/06/2020), mengenai terjaminnya produk makanan yang bersih, aman dan sehat, Dinas Perindagkop dan UKM Kota Pariaman, periksa industri agro di kota tersebut.
Perihal itu, Kepala Dinas (Kadis) Perindagkop dan UKM Kota Pariaman, Gusniyeti Zaunit menjelaskan, semenjak pandemi COVID-19 hingga saat ini, pihaknya telah mengawasi sektor industri agro.
"Nah isu yang kami kedepankan terkait 3 hal yakni kebersihan, keamanan dan kesehatan sektor industri agro," ungkap Gusniyeti Zaunit, di kantornya saat didampingi Silvani, Kepala Seksi (Kasi) Industri Agro Perindagkop dan UKM Kota Pariaman, Kamis 25 Juni 2020.
Hal itu, dikatakan Gusniyeti berdasar kepada protokol kesehatan pencegahan COVID-19. "Kendatipun demikian, sebelum pandemi virus Corona ada, untuk setiap produk industri agro yang diolah telah mengacu pada standar Kemenkes," jelas Gusniyeti.
Gusniyeti menjelaskan juga, bagi pelaku industri agro di kota Pariaman, mengikuti bimbingan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) di Dinas Kesehatan (Dinkes).
"Yang kemudian PIRT ini lah yang harus didapatkan oleh pelaku industri agro untuk mendapat kepercayaan konsumen, terkait produk bersih, aman dan sehat. PIRT diberikan oleh pihak Dinkes," jelas Gusniyeti.
Menyoal terkait industri agro di masa pandemi, selain mendapatakan lisensi PIRT, pelaku industri agro juga harus memberikan laporan hingenis produk pada tiap minggunya. Hal ini dijelaskan oleh Silvani, Kasi Industri Agro Perindagkop dan UKM.
"Maka dari itu, selain tiap minggu kami lakukan peninjauan, pelaku industri agro di kota Pariaman juga melaporkan kepada kami mengenai kebersihan, kesehatan, keamanan produk," sebut Silvani.
"Produk mereka harus sesuai dengan protokol kesehatan. Selain itu, saat proses produksi produk mereka harus punya sif dan pekerja diatas 45 diusahakan di rumah. Pekerja juga harus pakai masker, sarung tangan, penutup rambut serta pola-pola untuk menjaga higenis lainnya," ungkap Silvani.
Diketahui juga, untuk kota Pariaman tidak ada pelaku industri atau pabrik dengan skala besar. Untuk pabrik skala menengah kurang lebih sebanyak 10 pabrik, sedangkan industri agro rumah tangga mendominasi di atas sektor lainnya.