Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mahasiswa Audiensi ke DPRD Soal Netralitas ASN Pemko Pariaman, Demo Besar Bakal Digelar?

01 November 2024 | 20:11 WIB Last Updated 2024-11-01T13:13:36Z

PARIAMAN- Lingkaran Mahasiswa Piaman (LIMAPIA) melakukan audiensi ke DPRD Kota Pariaman terkait dugaan PJ Walikota Pariaman dan 15 ASN Pemkot Pariaman melanggar netralitas. 


Sebelumnya pada (18/10/2024) sebanyak 25 ASN Pemkot Pariaman dilaporkan ke Bawaslu Pariaman terkait netralitas. Dari 25 ASN tersebut hanya 15 ASN yang diproses oleh Gakkumdu.


Sementara itu, isu juga berkembang kalau PJ Walikota Pariaman Roberia diduga juga melakukan pelanggaran netralitas.


Berkenan dengan itu, Ketua LIMAPIA, Deva Firdaus mengatakan sampai saat ini belum ada kepastian sanksi atau hukuman yang diberikan kepada para ASN tersebut.


"Jadi kami melakukan audiensi ke DPRD Pariaman dengan harap Bawaslu Pariaman juga memeriksa Pj. Walikota Pariaman," ungkap Deva, Jumat (1/11/2024).


Selain itu, lanjut Deva, dalam audiensi pihaknya juga berharap agar Pj. Walikota Pariaman menonaktifkan ASN yang sedang menjalani proses hukum pelanggaran netralitas ASN.


"ASN yang sedang menjalani proses hukum itu harusnya dinonaktifkan untuk menghormati proses hukum," katanya.


Menurut Deva belakangan isu soal netralitas ASN di Pariaman membawa dampak buruk di tengah-tengah warga Pariaman.


"Dugaan soal netralitas tersebut telah membuat kegaduhan di kota ini. Perihal itu, jika masalah ini tidak cepat ditindaklanjuti maka jangan salahkan nantinya semboyan Pilkada Badunsanak hanya akan menjadi sebatas jargon saja," ujar Deva.


Sementara itu, Sekretaris Hukum LIMAPIA, Rendi mengatakan bahwa pada 31 Oktober 2024 DPR RI juga telah melakukan rapat kerja dengan KPU dan Bawaslu RI.


"Dalam rapat kerja itu kesimpulannya Komisi II DPR RI mendesak kepada Bawaslu untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran Pemilihan yang bersifat terstruktur, sistematis dan massif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjadi dasar bagi KPU RI menetapkan hasil pemilihan secara adil, profesional dan berintegritas," ungkap Rendi.


Maka dari itu, katanya lagi, jika proses kasus itu tidak dikawal takutnya nanti ada kepentingan pihak lain sehingga proses demokrasi tidak berjalan semestinya.


"Penting sekali di sini agar Bawaslu dan KPU bertindak tegas untuk menjaga kestabilan Pilkada sehingga kerugian tidak merebak ke masyarakat kota Pariaman," kata Rendi.


Ia menegaskan, jika tidak ada tindak lanjut dari audiensi ini maka LIMAPIA akan menggelar unjuk rasa.


"Jika audiensi ini tidak ditindaklanjuti maka kami dan masyarakat akan melaksanakan unjuk rasa," tukasnya.

×
Berita Terbaru Update