Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPU Pariaman Sosialisasi Penyusunan Visi dan Misi Peserta Pemilu dengan RPJPD

08 Agustus 2024 | 17:05 WIB Last Updated 2024-08-08T10:15:27Z

PARIAMAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman membahas soal penyusunan visi dan misi calon kepala daerah serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Pariaman, Dharma Syoergana Putera mengatakan visi dan misi dari calon kepala daerah harus sesuai dengan RPJPD Kota Pariaman.

"Ini merupakan amanat pemerintah Pusat secara nasional di mana setiap pasangan calon atau tim pemilu harus merumuskan visi dan misi sesuai dengan RPJPD," ungkap Dharma,Kamis (8/8/2024).

Dikatakannya, pasangan calon boleh menghubungi KPU untuk mempelajari rumusan visi dan misi tersebut.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Pariaman, Hendri mengatakan bahwa RPJPD Kota Pariaman akan ditetapkan di DPRD pada 12 Agustus. 

"RPJPD Kota Pariaman harus sinkron dengan yang Sumbar dan yang di pusat. Maka dari itu pasangan calon harus juga mencocokkan visi dan misinya dengan RPJPD," kata Hendri.

Selain RPJPD, lanjut Henri, pemko Pariaman juga akan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Jangka menengah ini juga harus sinkron dengan jangka panjang, jadi merujuk ke sana. 
Indikator-indikator yang akan dibangun juga harus sesuai dengan budaya lokal," kata Hendri.

Jika visi dan misi pasangan calon tidak sesuai dengan rencana daerah maka visi dan misi itu akan direvisi
×
Berita Terbaru Update