Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kongkalikong Proyek Penampungan Tinja di Pariaman, Gunakan Dua Mata Anggaran

13 Agustus 2024 | 12:41 WIB Last Updated 2024-08-13T05:41:31Z

SUMBAR- Proyek pembangunan 1000 tangki septik penampung tinja warga Pariaman terindikasi kongkalikong. Sebanyak 123 unit tangki septik belum dipasang.

Usut punya usut, pada awalnya Kementerian PUPR membantu Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kota Pariaman dengan dana DAK untuk pembangunan 1000 tangki septik dengan surat perjanjian kerja tiga bulan (Agustus-Oktober 2023). 

Saat tiba waktu pengucuran dana DAK, pihak kementerian PUPR mendapati bahwa pengerjaan tangki septik itu tidak semuanya sesuai spek. Terpaksa dana tidak dibayarkan sepenuhnya. 

Alhasil, ulah pengerjaan yang tidak sesuai spek tersebut, Pemko Pariaman berutang kepada kontraktor senilai Rp 3.158.161.776, lebih.

Dalam perkara itu, Pemkot Pariaman tidak menghentikan proyek penampungan tinja tersebut, malah melanjutkan kontrak baru dengan menggunakan anggaran APBD.

Pejabat (PJ) Walikota Pariaman Roberia mengatakan kepada Sumbarkita bahwa proyek tersebut terpaksa dihentikan pihaknya karena tidak ada uang untuk bayar kontraktor. 

"Itu barang (1000 tangki septik) telah dibeli namun belum dibayar dan akhirnya jadi utang. Kontraktor sudah bekerja sementara tidak ada uang untuk membayar. Makanya saya stop," ungkap Roberia.

Dijelaskannya, setelah pengerjaan dihentikan Roberia terpaksa harus membayarkan utang sebanyak Rp3.158.161.776.

Bukti pembayaran tersebut didapati Sumbarkita dari narasumber yang terpercaya. Bukti itu tertulis Pembayar termin ll sebanyak 1.443.462.250 APBD perubahan 2024.
Pembayaran termin lll sebanyak Rp191.392.750 APBD perubahan 2024. Pembayaran termin ll Rp1,523.306.776 APBD Perubahan 2024.

"Sudah dibayarkan, tinggal yang kecil-kecil saja lagi. Pada dasarnya sudah hampir 100 persen dibayarkan," ulas Roberia.

Meskipun demikian saat ini masih tersisa 123 septik tangki yang belum terpasang dan itu diletakkan di UPTD Air Bersih, Desa Cubadak Mentawai, Pariaman.

Kadis Perkim LH, Feri Andri mengatakan tangki itu diletakkan di sana karena merasa tempat itu paling aman karena ada penjaganya.

"Untuk penyelesaian proyek tersebut akan diusulkan dikerjakan oleh dinas PU. Pengerjaan itu tidak bisa dilanjutkan karena saat ini Pemko Pariaman fokus untuk membayar utang," kata Feri.

Sebelumnya diberitakan bahwa Pemko Pariaman memiliki hutang Rp 14 miliar lebih karena dalam temuan BPK dikatakan hutang tersebut disebabkan oleh tidak bagusnya manajemen keuangan Pemko Pariaman
×
Berita Terbaru Update