Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Main Togel, Pria ini Ditangkap Polisi di Pariaman

25 Juli 2024 | 21:19 WIB Last Updated 2024-07-25T14:19:36Z

SUMBAR-Team Sparta Satreskrim Polres Pariaman melakukan penangkapan terhadap seorang pria saat berada di sebuah warung di kota itu pada Rabu, (24/7/2024).

Usut punya usut ternyata pria inisial RS (22) warga Desa Marabau, Pariaman itu ditangkap dalam kasus judi online.

"RS kami tangkap, diduga sebagai pelaku tindak pidana permainan judi online jenis Toto gelap (togel). Ia ditangkap saat berada di sebuah warung sekira pukul 22.00 WIB, Rabu malam," ungkap Kasat Reskrim Polres Pariaman IPTU Rinto Alwi.

Ia menjelaskan kronologi penangkapan  bertempat di sebuah warung kopi yang beralamat di Desa Marabau Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman.

"Berawal dari informasi masyarakat bahwa marak terjadi permainan Judi Online yang beralamat di sebuah warung kopi," ungkap Kasat.

Mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung bergegas ke lokasi di mana RS berada. 

"Kami dapati RS tengah bermain handphone. Lalu kami periksa iya usai diamankan. Ternyata cukup bukti RS sedang bermain judi online jenis togel," ujarnya.

Saat itu RS langsung diamankan dan diminta keterangan di lokasi penangkapan. 

"Ia mengakui perbuatannya. Penangkapan saat itu berjalan kondisi RS tidak melakukan perlawanan lalu ia kami giring ke markas," kata Rinto.

Saat ini RS Tengah menjalani pemeriksaan secara intensif. Sementara itu penangkapan RS berdasarkan surat perintah penangkapan
Nomor Sp. Kap/52/VII/2024/Reskrim tanggal 24 Juli 2024.

"Adapun barang bukti yang kami amankan dari RS berupa uang senilai 1 juta lebih, satu unit handphone dan 1 ATM," tutup Kasat
×
Berita Terbaru Update