Padang - Sepasang kekasih bukan suami istri diamankan jajaran Kecamatan Lubuk Begalung bersama BKO Satpol PP Kecamatan tersebut.
Sepasang kekasih itu diamankan di sebuah rumah kosan di Kampuang Tanjuang, Kelurahan Lubuk Begalung pada Senin (20/5/2024), mereka semua langsung dibawa ke Satpol PP Kota Padang.
Kasi Trantib Kecamatan Lubuk Begalung Hengky Espito mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat adanya sepasang kekasih yang kumpul kebo di kosan.
"Kita kesana dan kita amankan mereka berdua, mereka berdua tidak bisa memperlihatkan surat nikah,"ujarnya.
Mereka berdua diserahkan ke kantor Satpol PP Kota Padang untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.