Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Payakumbuh Gagalkan Peredaran Narkoba Antar Kota

26 April 2024 | 14:33 WIB Last Updated 2024-04-26T07:33:33Z


SUMBAR- Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka yang diduga kuat melakukan tindak pidana memiliki, mengusai narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Negara Bukittinggi Payakumbuh tepatnya di depan Rumah Makan Ani Kenagarian Batu Hampar, Kamis (25/04).

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra mengatakan tersangka dengan nama samaran "Dompet" tersebut terbukti secara sah membawa narkotika jenis sabu-sabu saat di lakukan penggeledahan.

"Sesuai informasi dan ciri-ciri pelaku yang kita terima, tersangka benar menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu saat di lakukan penggeledahan, " ujar Iptu Aiga, Jumat (26/4).

Ditambahkan Iptu Aiga, tersangka diketahui sebelumnya menjemput narkotika jenis sabu-sabu tersebut di Kota Padang. Narkotika jenis sabu-sabu yang diperkirakan bernilai Rp 18.000.000,- tersebut di ambil tersangka di dekat lampu merah simpang empat anak air by pass Kota Padang dengan dipandu seseorang bernama OBOY (DPO).

"Kuat dugaan tersangka ini merupakan jaringan narkotika di Kota Padang dan Payakumbuh, karena sesuai keterangan tersangka, sistem pembayaran dilakukan nanti setelah sabu tersebut terjual secara keseluruahan," beber Iptu Aiga lagi.

Bersama tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor warna hitam yang digunakan tersangka untuk menjemput sabu-sabu di Kota Padang.
×
Berita Terbaru Update