SUMBAR– Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluang Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman yang digrebek warga dalam kasus dugaan homoseksual (amoral) dikabarkan mengundurkan diri.
Sekda Kabupaten Padang Pariaman, Rudi Rilis mengungkapkan saat ini tim khusus telah dibentuk untuk menangani kasus tersebut.
"Tim investigasi telah dibentuk untuk menangani kasus tersebut. Belakangan kami dapat informasi juga bahwa yang bersangkutan mengajukan untuk mengundurkan diri sebagai wali nagari," ungkap Rudi.
Kendatipun demikian pihakya belum memproses soal pengunduran diri tersebut.
"Kita masih nunggu hasil tim dilapangkan kalau seandainya terbukti seperti apa yang telah kita dengar baru ia dicopot," kata Sekda.
Rudi juga mengatakan sesuai arahan bupati bahwa tidak ada ruang bagi perangkat atau ASN di Kabupaten itu yang melanggar aturan apalagi soal asusila.
"Jadi kita tunggu saja hasil. Yang jelas kami pasti akan menindaki jika itu benar terjadi," katanya
Sementara itu Bamus Nagari Singguling bernama Wirman menjelaskan bahwa kepada pihaknya wali itu membantah beberapa tuduhan.
"Saya tau masalah ini Minggu kemarin lalu berdasarkan keterangan saksi dan bersangkutan bahwa wali membantah kalau ia tengah telanjang saat digrebek dengan seorang pemuda yang masih sekolah SMK," kata Wirman.
Namun, ungkap Wirman, wali mengaku kalau ia dengan pemuda itu digrebek tapi masih pakai celana bukan telanjang.
"Mereka mengaku hanya sedang dipijit atau diurut," ujar Wirman