Tampanan.com- Kasus kekerasan seksual terhadap anak marak terjadi di wilayah hukum Polres Pariaman. Perihal itu terbukti dengan pengungkapan yang dilakukan oleh polisi.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi mengungkapkan, dalam satu bulan pihaknya telah menangani lima kasus seksual.
"Selama Januari 2024 kami telah menangani lima kasus kekerasan seksual terhadap anak. Tiga diantaranya kasus sodomi," ujar AKP Arvi, Senin (5/2).
Dikatakannya, jika dibandingkan awak tahun ini dengan awal tahun lalu maka disimpulkan bahwa kasus tersebut meningkat.
"Ada peningkatan tren kasus tersebut dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam sebulan saja sudah ada lima kasus," kata Kasat.
Menurut analisa kasat, merujuk pada tren kasus tersebut Kota Pariaman telah berstatus darurat kekerasan seksual terhadap anak.
"Ini sudah darurat di Kota Pariaman. Penting seluruh stakeholder dan masyarakat menaruh perhatian dalam hal ini. Korban banyak dan terancam putus masa depannya," beber Kasat.
Ia juga mengungkapkan, pelaku dari kasus tersebut tidak jauh-jauh, melainkan keluarga terdekat atau tetangga dari para korban.
"Jadi kami berharap Pemko dan tokoh masyarakat memperhatikan kasus ini dan bersama-sama mengatasinya agar tidak ada korban lain," katanya.