Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bawaslu Pariaman Gelar Rapat Gakkumdu, Ini yang Dibahas

07 Februari 2024 | 10:50 WIB Last Updated 2024-02-07T03:51:05Z
Tampanan.com- Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam rangka Penanganan Tindak Pidana Pemilu Masa Kampanye Rapat umum dan Iklan Kampanye.

Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Pariaman, Elmahmudi, MA, mengatakan perihal tersebut sangat penting dilakukan agar peserta kampanye paham terkait tindak pidana dalam pemilu.

"Pelanggaran pemilu itu ada tiga jenis, salah satunya pelanggaran pidana. Nah pidana ini akan ditangani oleh Bawaslu, Polisi, dan Kejaksaan," ungkap Elmahmudi, Rabu (7/2).

Dijelaskannya, seluruh laporan dan temuan yang masuk akan ditangani oleh tiga unsur tersebut.

"Namun yang lebih penting, Gakkumdu tidak hanya menangani soal pidana tapi juga berusaha melakukan pencegahan," katanya.

Jika pelanggaran tidak bisa dicegah, lanjutnya, maka akan diambil langkah pidana.

Elmahmudi juga menyinggung soal politik uang atau soal serangan fajar.

"Nah pada saatnya Gakkumdu juga membuat tim untuk mengawasi politik uang. Ini dilakukan secara patroli di kota Pariaman," ungkapnya.

Ia berharap peserta yang hadir dapat menyimak paparan dari pemateri agar tujuan acara dapat tercapai.

Untuk diketahui juga, Otong Rosadi dihadirkan sebagai narasumber dalam acara rapat tersebut.

×
Berita Terbaru Update