PARIAMAN-
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat, Ormas dan OKP. Mereka membahas soal pengawasan partisipasi, Sabtu (28/10/2023).
Koordinator Divisi Pengawasan Humas Hubal Bawaslu Kota Pariaman, Ulil Amri membeberkan, pihaknya sengaja mengundang peserta agar bisa menyebarkan informasi kepada warga Pariaman terkait pengawasan.
"Dasar agenda ini, bahwa tingkat cinta warga Pariaman terhadap tegaknya hukum pemilu begitu tinggi. Buktinya banyak laporan yang masuk ke Bawaslu atau KPU," ungkap Ulil Amri.
Dikatakannya, seperti salah satu contoh ada salah satu caleg yang pernah terjerat narkoba namun saat ini mencalonkan diri.
"Dilaporkan oleh warga dan akhirnya KPU mengeluarkan pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi syarat sebagai calon," ujar Ulil.
Bahkan, katanya, pada pemilu yang lalu dua orang penyelenggara pemilu yang dilaporkan oleh warga.
"Nah begitu lah perhatian warga Pariaman terhadap tegaknya keadilan pemilu. Meskipun demikian, fakta di lapangan menunjukan bahwa caleg semakin berusaha mencari celah untuk bermain kotor," katanya.
Ulil menjelaskan, di lapangan ada cara mudah yang melanggar aturan digunakan peserta pemilu.
"Bagaimana masyarakat gampang digoda dengan uang. Modusnya bermacam, seperti menggunakan Pokir untuk kampanye. Selesai berikan pokir ajak warga memilihnya," kata Ulil.
Perihal ini, jika masyarakat tidak sadar dan tidak mau tau saja maka akan terjadi Maslah besar.
"Ada pula modus caleg ini dengan mengatasnamakan zakat sebagai ibadah. Bahkan mereka datang ke kami dan mengatakan apakah kami tidak boleh memberikan zakat atau ibadah," terang Ulil.
Ulil menegaskan, soal ibadah tidak ada kaitannya dengan larangan Bawaslu namun ketika ibadah zakat dijadikan sebagai modus untuk kampanye maka akan berhadapan dengan pelanggaran.
"Maka karena itu, hari ini kami berharap kepada peserta yang hadir dapat mensosialisasikan kepada masyarakat Pariaman sehingga tingkat partisipasi warga kuat," katanya.