PARIAMAN- Penyelundupan Satu kilo gram ganja kering ke Lapas Klas II B Pariaman berhasil digagalkan oleh petugas Lapas Pariaman sekitar pukul 16,10 WIB, Jumat (19/3/2021).
Seperti pemberitaan yang dikutip dari KLIKPOSITIF.com, Ka KPLP Rezki Pratama, menjelaskan, pengirim paket kabur dengan sepeda motor saat petugas Lapas menggeledah kiriman tersebut.
"Kronologi berawal dari seseorang pria mengirim paket kepada napi. Namun saat diperiksa pengirim paket langsung kabur," ungkap Rezki, Jumat 19 Maret 2021.
Lebih lanjut dikatakannya, saat itu petugas Lapas yang memeriksa bernama Armeidi, curiga dengan gelagat pengirim.
"Ternyata ditemukan dalam kardus air mineral ganja kering. Setelah kami periksa beratnya sekitar 1 kilogram," sebutnya.
Kendtipun yang mengirim paket berhasil kabur, narapidana yang menerima paket telah diamanakan.
"Penerima paket (napi) telah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Rezki Pertama.
Rehasa