Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Narapidana Pariaman Kendalikan Narkoba, Ini Penjelasan Kalapas Pariaman

05 Februari 2021 | 01:40 WIB Last Updated 2021-02-04T18:41:34Z
PARIAMAN- Beredar kabar tentang pengungkapan kasus narkotika cair jenis Liquit sebanyak 50 botol oleh pihak Polda Riau terhadap tersangka dengan inisial JAC. 

Dalam penyelidikan polisi terhadap tersangka, dijelaskan, JAC mengaku narkotika tersebut dikendalikan oleh narapidana dengan inisial MS yang tengah mendekam di Lapas Pariaman. 

Menyoal terkait itu, Kepala Lapas Klas IIB Pariaman, Eddy Junaedi mengatakan, pihaknya bersedia dan siap kapanpun untuk bekerjasama dengan pihak Kepolisian Polda Riau terkait pengembangan kasus itu.

"Iya, soal pemberitaan itu telah kami ketahui. Kami siap bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk memberantas narkoba di Lapas," ungkap Eddy Junaedi, saat ditemui di kantornya, Kamis 4 Februari 2021.

Lebih lanjut Kalapas itu menuturkan, sebelumnya, pada 28 Januari 2021, tim dari Polda Riau telah datang ke Lapas Pariaman.

"Ada sekitar 4 orang tim dari penyidik Polda Riau datang pada hari itu ke sini. Kedatangan mereka terkait penyelidikan MS yang katanya sebagai dalang dari kasus tersebut," jelas Eddy.

Saat itu, kata Eddy lagi, MS telah dimintai keterangan oleh penyidik dari Polda Riau.

"Jadi, saya sampaikan lagi, kami, pihak Lapas siap bekerjasama dengan pihak polisi untuk memberantas peredaran narkotika, khususnya di Lapas Pariaman," kata Kalapas tersebut*
×
Berita Terbaru Update