PARIAMAN- Petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk setiap kecamatan di Kota Pariaman sudah terpenuhi. Perihal tersebut, Senin (16/11/2020), pihak Bawaslu Kota Pariaman akan melantik petugas TPS secara serentak.
"Proses rekrutmen petugas TPS di setiap kecamatan kota Pariaman sudah kami umumkan semenjak Jumat (13/11/2020). Berdasarkan jajaran di kecamatan, kuota petugas TPS sudah terpenuhi seluruhnya. Nah petugas TPS tersebut akan dilantik serentak pada Senin (16/11)," ungkap Riswan, Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Minggu 15 November 2020.
Lebih lanjut Ketua Bawaslu itu mengatakan, untuk mencegah penyebaran COVID-19, pihaknya akan melakukan rapit tes kepada seluruh petugas TPS.
"Rapit tes akan berkoordinasi dengan tim gugus tugas. Jika tim gugus tugas menginginkan tes swab, maka akan kita tes swab. Rapit tes akan dilakukan pasca dilantik, tepatnya pada 26 November 2020," jelas Riswan.
Lebih lanjut dikatakannya, yang pastinya, pihak Bawaslu Pariaman memastikan seluruh petugas TPS tidak ada yang reaktif corona apalagi positif terjangkit virus.
"Jika satu minggu ada yang reaktif atau terindikasi COVID maka akan dilakukan PAW (Penggantian Antar Waktu)," ulas Ketua Bawaslu itu.
Untuk diketahui, pihak Bawaslu Pariaman tidak hanya menempatkan petugas di TPS umum saja, terlepas dari itu Bawaslu Pariaman juga menempatkan petugas TPS di Lapas Kelas ll B Pariaman.
Riswan juga mengimbau kepada setiap elemen masyarakat kota Pariaman agar bersama Bawaslu mengawasi proses pemungutan suara.
"Dasarnya, mengawasi proses pemungutan suara adalah hak seluruh masyarakat. Perihal ini tidak bisa diserahkan saja kepada pihak Bawaslu kendatipun secara regulasi memang menjadi tanggung jawab Bawaslu," jelas Riswan.
Menurutnya, 'Pemimpin Bersih' itu terletak pada proses pemungutan suara yang 'bersih' juga. "Proses pemungutan suara atau proses Pilkada menentukan karakter pemimpin terpilih," sebut Ketua Bawaslu itu*