Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satnarkoba Polres Padang Pariaman Tangkap Dua Pemuda

15 Juli 2020 | 22:02 WIB Last Updated 2020-07-15T15:02:44Z
PADANGPARIAMAN- Dua orang pemuda diciduk polisi saat ingin menghisap Ganja di sebuah gubuk pada kawasan Nagari Balah Hilia, Kabupaten Padang Pariaman, sekitar pukul 17.15 WIB, Rabu (15/7/2020). 

Perihal itu Kapolres Padang Pariaman, AKBP Dian Nugraha melalui Kasat Resnarkoba Polres Padang Pariaman, IPTU Edi Harto mengatakan inisial kedua pelaku adalah MI (22) dan IN (22). 

"Keduanya merupakan warga Balah Hilia. Mereka kami tangkap berdasarkan informasi masyarakat setempat," ungkap IPTU Edi Harto, Rabu malam 15 Juli 2020.

Lebih lanjut dijelaskannya kronologi penangkapan kedua pelaku, setelah pihaknya mengantongi identitas dan keberadaan pelaku, tim langsung bergerak ke lokasi yang telah ditargetkan. 

"Sampai di lokasi kami mendapati keduanya tengah santai di sebuah pondok. Saat dihampiri kedua pelaku berusaha membuang barang bukti berupa narkotika jenis ganja," sebut Kasat Narkoba itu.

Namun yang dibuang pelaku, katanya lagi, berhasil ditemukan tak jauh dari pondok tempat keduanya ingin menghisap ganja.

"Saat kami interogasi di lokasi, pelaku mengakui ganja tersebut miliknya. Namun tidak sampai di sana. Kami terus desak keduanya untuk mengaku, dan mereka mengatakan masih ada ganja lainnya yang disimpan di rumah salah satu pelaku," jelas IPTU Edi.

Kedua pelaku digiring ke lokasi, tempat barang bukti lainnya disimpan pelaku. "Nah ternyata ganja yang disimpan masih ada sebanyak 9 paket ukuran kecil. Semuanya telah kami amankan," sebut Kasat itu.

Diketahui juga, saat ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya terancam hukuman paling lama seumur hidup.
×
Berita Terbaru Update