Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Transaksi Narkoba Tinggalkan Jual Beli Konvensional

17 Oktober 2018 | 07:50 WIB Last Updated 2019-08-17T01:03:19Z
PADANG, -- Modus peredaran narkoba  beraneka ragam. Saat ini banyak pengedar memanfaatkan teknologi untuk memasok narkoba pada pelanggan. Transaksi atau komunikasi lewat Media Sosial menjadi pilihan bagi pengedar, bahkan memanfatkan jasa Gojek Online untuk mengkelabui petugas.

Kepala Satuan Satresnarkoba Polresta Padang, Kompol Abriadi mengatakan, dulu transaksi narkoba mudah terlihat. Namun perkembangan Media Sosial dimanfaatkan oleh tersangka dalam melancarkan peredaran narkoba.

"Kami sudah pelajari modus peredaran melalui Media Sosial atau Medsos. Sebelumnya, saat Medsos belum bekembang seperti saat sekarang ini, kami sering menciduk tersangka sedang transaksi narkoba secara konvensional. Sekarang cara pengedar melakukan transaksi tidak kentara. Mereka bisa transaksi tanpa bertemu, hanya melalu komunikasi lewat Medsos," jelas Abriadi.

Dikatakannya, berdasarkan pengakuan tersangka yang mengedarkan narkoba, hampir keseluruhan memanfaatkan media sosial untuk mengedarkan narkoba.

"Media sosial dianggap tersangka lebih aman dan lebih halus caranya. Mereka bisa transaksi narkoba lewat Facebook, WhatsApp, dan lain-lainnya tanpa terlihat," kata Abriadi.

Menurut Abriadi, sekarang banyak pengedar narkoba meninggalkan cara jual-beli konvensional. Para bandar baru mau melayani pesanan saat mereka sudah menerima uang transfer, dan mengutus orang lain untuk mengantar narkoba kepada pemesan.

"Berdasarkan pengembangan yang kami lakukan, pengedar enggan lakukan transaksi hand to hand. Misalnya, pengedar buang sabu di suatu tempat, nanti pembeli yang ambil di situ. Banyak caranya," ujar Abriadi.

Menurut Abriadi, sekarang pengedar narkoba juga sering memanfaatkan layanan ojek berbasis aplikasi atau onlinedengan mengemas barang terlarangnya bersama barang lain atau dikemas seperti sebuah dokumen.

"Di daerah lain saya cermati begitu caranya, memanfatkan layanan pesan antar jemput. Namun untuk di wilayah hukum Polresta Padang belum kami temukan modus seperti itu," katanya.

Kelihaian para pengedar menyebabkan peredaran narkoba di Indonesia semakin merajalela. Menurut polisi, penyelundup narkoba jaringan internasional menjadikan Indonesia pangsa pasar yang empuk.

Pemerintah dan kepolisian menyatakan Indonesia darurat narkoba dan menabuhkan perang terhadap peredarannya. Para bandar diancam hukuman tegas hingga hukuman mati.

Pada suatu kesempatan, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Fakhrizal menyampaikan, pada 2016-Juli 2017, polisi mengungkap 8.510 kasus narkoba dengan 10.651 tersangka, 68 orang di antaranya warga negara asing dan delapan orang di antaranya ditembak mati karena melawan saat ditangkap. (rei).
×
Berita Terbaru Update